Pendaftaran HKI Karya Seni & Gambar
Lindungi orisinalitas karya seni dan gambar Anda dengan sertifikat resmi dari DJKI Kemenkumham RI. Proses cepat, mudah, dan harga terjangkau untuk desainer, fotografer, seniman, dan kreator di seluruh Indonesia.
Jenis Karya Seni yang Dapat Dilindungi
Layanan pencatatan hak cipta kami melindungi berbagai jenis karya seni dan gambar dengan perlindungan hukum penuh dari pemerintah RI.
Syarat Pengajuan Pencatatan
Lengkapi empat dokumen berikut untuk memulai proses pencatatan HKI karya seni dan gambar Anda.
Formulir Pendaftaran HKI
Isi data lengkap Pencipta dan Pemegang Hak dengan informasi yang valid.
Surat Pernyataan Hak Cipta
Format PDF yang sudah ditandatangani oleh pencipta atau pemegang hak.
Contoh Karya
File gambar format JPG / PNG / PDF dengan resolusi tinggi dan jelas.
Scan KTP
KTP Pemilik Karya atau pihak yang menandatangani surat pernyataan.
Download Formulir Resmi HKI Karya Seni
Unduh paket lengkap formulir pendaftaran dan template surat pernyataan untuk mempercepat proses pengajuan HKI Anda.
Download Formulir SekarangKeunggulan Layanan HKI Kami
Proses pencatatan hak cipta yang cepat, resmi, dan didampingi penuh dari awal hingga sertifikat terbit.
Proses Cepat
Sertifikat terbit maksimal 30 menit setelah dokumen lengkap diverifikasi.
Resmi DJKI
Pencatatan langsung ke DJKI Kemenkumham Republik Indonesia.
Pendampingan Penuh
Tim ahli mendampingi dari pengisian form hingga sertifikat terbit.
Catatan Penting
Beberapa hal yang sebaiknya Anda pahami sebelum mengajukan pencatatan HKI.
Waktu Proses
Sertifikat HKI diterbitkan maksimal 30 menit setelah seluruh dokumen lengkap dan terverifikasi oleh tim kami.
Biaya Tambahan Pencipta
Apabila pencipta lebih dari 3 orang, dikenakan biaya admin tambahan Rp 50.000 per pencipta tambahan.
Kualitas File Karya
Pastikan contoh karya berupa file gambar resolusi tinggi dan jelas, agar proses verifikasi berjalan lancar tanpa revisi.
Pertanyaan Seputar HKI Karya Seni
Jawaban atas pertanyaan yang sering diajukan seputar pencatatan hak cipta karya seni dan gambar.
Beragam karya visual dapat dicatatkan, antara lain fotografi, desain logo, sketsa dan ilustrasi, motif batik, poster, banner, brosur, desain arsitektur, hingga lukisan dan ukiran. Hampir semua karya seni dan gambar orisinal Anda dapat dilindungi.
Investasi mulai Rp 400.000 per karya, sudah termasuk pendampingan penuh tim kami dari pengisian formulir hingga sertifikat terbit. Untuk pencipta lebih dari 3 orang, ada tambahan Rp 50.000 per pencipta.
Sertifikat dapat terbit maksimal 30 menit setelah seluruh dokumen Anda lengkap dan terverifikasi oleh tim kami.
Hak cipta melindungi karya seni sebagai ekspresi kreatif (misalnya ilustrasi atau desain logo sebagai karya gambar). Merek dagang melindungi tanda/identitas yang membedakan produk atau jasa dalam perdagangan. Sebuah logo bisa beririsan keduanya, dan tim kami dapat membantu menjelaskan mana yang Anda butuhkan.
Ya. Untuk karya visual, contoh karya sebaiknya dalam format JPG, PNG, atau PDF beresolusi tinggi dan jelas, agar proses verifikasi berjalan lancar dan terhindar dari revisi.
Bisa. Desain kemasan, ilustrasi produk, motif, dan elemen visual lain yang Anda ciptakan dapat dicatatkan hak ciptanya, sehingga aset kreatif usaha Anda terlindungi dari penjiplakan.
Lindungi Orisinalitas Karya Anda Sekarang
Konsultasikan kebutuhan pencatatan HKI karya seni dan gambar Anda langsung ke tim kami. Respon cepat dan konsultasi 100% gratis.
Daftar HKI via WhatsApp