Syarat Terbaru Pengajuan ISBN Perpusnas yang Wajib Diketahui Penulis
Pengajuan International Standard Book Number (ISBN) ke Perpustakaan Nasional (Perpusnas) mewajibkan pendaftaran dilakukan melalui penerbit berbadan hukum resmi. Penulis wajib melengkapi naskah siap cetak, halaman hak cipta yang sesuai, serta pernyataan keaslian karya untuk menghindari penolakan.
Seiring diperketatnya regulasi penerbitan di Indonesia, Perpusnas memberlakukan evaluasi ketat terkait kuota dan keabsahan penerbitan. Memahami dokumen serta alur teknis terbaru menjadi hal krusial agar pengajuan ISBN berjalan lancar.
Dokumen Wajib untuk Pengajuan ISBN Resmi
Naskah Utuh Siap Cetak: Memiliki bagian preliminary (halaman judul, halaman hak cipta, kata pengantar, daftar isi), bagian isi, dan bagian penutup.
Halaman Hak Cipta Standar: Memuat judul buku, nama penulis, nama penerbit (PT/CV), alamat penerbit, dan space khusus nomor ISBN.
Desain Cover Depan & Belakang: Menampilkan judul, nama penulis, dan logo penerbit secara konsisten.
Surat Pernyataan Keaslian Karya: Dokumen yang menyatakan bahwa naskah bebas dari unsur plagiarisme.
Alur Pendaftaran ISBN Melalui Penerbit
Penyerahan Naskah Final ➔ Layout Interior & Cover ➔ Pemeriksaan Admin Penerbit ➔ Pendaftaran Dashboard Perpusnas ➔ Terbit Barcode ISBN
Bekerja sama dengan penerbit berbadan hukum seperti PT Dimensi Antara Pustaka memastikan seluruh dokumen legalitas Anda diverifikasi secara tepat sesuai standar Perpusnas.
Rekomendasi Layanan: Ingin mengurus ISBN resmi tanpa kendala administrasi? Konsultasikan naskah Anda di
. Penerbitan Buku Dimensi Antara Pustaka
