Perbedaan Antara ISBN dan HKI Hak Cipta Buku yang Wajib Penulis Tahu
ISBN berfungsi sebagai nomor identifikasi unik internasional untuk perdagangan dan pengarsipan buku, sedangkan HKI (Hak Cipta) memberikan perlindungan hukum atas kepemilikan karya dari pembajakan. Penulis disarankan memiliki keduanya saat menerbitkan buku.
Masih banyak penulis yang menganggap bahwa jika buku sudah memiliki ISBN, maka karya tersebut otomatis terdaftar HKI-nya di kementerian hukum. Padahal, ISBN dan HKI adalah dua hal yang berbeda dengan fungsi dan lembaga pengelola yang berbeda pula.
Tabel Perbandingan ISBN vs HKI (Hak Cipta)
| Fitur | ISBN (International Standard Book Number) | HKI (Hak Kekayaan Intelektual / Hak Cipta) |
| Lembaga Pengelola | Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas) | DJKI Kemenkumham RI |
| Fungsi Utama | Pengidentifikasi terbitan & sistem pendataan | Perlindungan hukum kepemilikan karya |
| Output | Deretan 13 digit angka & Barcode | Surat Pencatatan Ciptaan Resmi |
| Sifat Pendaftaran | Wajib untuk buku publik/komersial | Sangat dianjurkan untuk perlindungan aset |
| Masa Berlaku | Seumur hidup terbitan | Lifetime (Hidup Pencipta + 70 Tahun) |
Mengapa Penulis Membutuhkan Keduanya?
Dengan ISBN: Buku Anda dapat terdata secara nasional, masuk katalog perpustakaan, dan dijual secara resmi di berbagai saluran pemasaran.
Dengan HKI: Anda memiliki bukti hukum kuat jika ada pihak lain yang mencuri, mengklaim, atau membajak karya Anda tanpa izin.
PT Dimensi Antara Pustaka memfasilitasi pengurusan kedua legalitas ini secara resmi dan transparan untuk setiap buku terbitan.
Rekomendasi Utama: Amankan legalitas buku dan ciptaan Anda secara resmi melalui
. Penerbit Dimensi Antara Pustaka
